10 RPTRA akan Dibangun di Jaktim Tahun Ini
Sebanyak 10 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) akan dibangun di wilayah Jakarta Timur tahun ini. Untuk pembangunannya, telah dialokasikan anggaran dari APBD 2018 sebesar Rp 17.568.540.867.
Proses lelang untuk kontraktor pembangunan fisik rencananya dilaksanakan pada bulan Mei sampai Juli. Pembangunan fisiknya mulai Agustus hingga selesai akhir tahun
Kepala Perencanaan Kota (Kapenko) Jakarta Timur, Hartati mengatakan, 10 lokasi pembangunan RPTRA merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Saat ini sudah terpilih pemenang konsultan perencanaan. Dan mereka akan bekerja sampai dengan bulan Mei.
"Proses lelang untuk kontraktor pembangunan fisik rencananya dilaksanakan pada bulan Mei sampai Juli. Pembangunan fisiknya mulai Agustus hingga selesai akhir tahun," kata Hartati, Selasa (13/3).
Pembangunan JPO di RPTRA Kalijodo Diminta DirealisasikanLahan yang akan dibangun
RPTRA yakni berada di Jalan Bunga Rampai III, Kelurahan Malaka Jaya seluas 1.800 meter persegi; di RW 16, Kelurahan Duren Sawit seluas 2.000 meter persegi; di area Rusun Bidara Cina dengan luas 1.500 meter persegi; RW 05, Kelurahan Rawabunga seluas 1.000 meter persegi.Selain itu ada di Jalan Pandan, RW 09, Kelurahan Utan Kayu Selatan seluas 816 meter persegi; di Jalan Tangki, Kelurahan Cipayung seluas 30.000 meter persegi; di Jalan Raya Cilangkap, RW 01, Kelurahan Cilangkap seluas 4.000 meter persegi.
Kemudian di Jalan Assyafiiyah, RW 06, Kelurahan Cilangkap seluas 9.470 meter persegi; Jalan Penganten Ali, Gang Bungur, RW 06, Kelurahan Rambutan seluas 5.800 meter persegi dan Jalan Dahlia, RW 05, Kelurahan Kelapa Dua Wetan seluas 2.500 meter persegi.
"Kita juga usulkan tiga lokasi lainnya di Jalan Raya Munjul Cipayung, di Jalan Raya Bogor dan Jalan Lebak Sawah Cijantung," tandasnya.